Ekonomi

OJK Terima Rp2,1 T dari Hasil Sanksi DSSA, BREN, dan CUAN

ℹ Ringkasan singkat dari RSS penerbit, bukan artikel lengkap. Baca sumber asli untuk rincian.
✦ Rangkuman editorial berbantuan AI · Periksa sumber asli

Otoritas Jasa Keuangan mengonfirmasi penerimaan setoran denda senilai Rp2,1 triliun dari sejumlah pihak yang dikenai sanksi administratif atas kasus pelanggaran serta manipulasi perdagangan saham pada tiga emiten besar di pasar modal.

✓Liputan ringkas berdasarkan informasi sumber yang tersedia. Gunakan AI hanya jika ingin menggali penjelasan lebih jauh.
RingkasNow• 52m lalu• 1 menit baca• 1 sumber
Penjelasan dari sumber berita

AI menyusun penjelasan baru dari fakta RingkasNow dan metadata sumber—bukan menyalin atau menerjemahkan artikel sumber secara utuh.

✓

Yang diketahui sejauh ini

Fakta yang tersedia dari sumber; bukan rekonstruksi kejadian oleh AI.

1sumber tertaut
1kelompok sumber
Satu sumber mediastatus verifikasi

Cuplikan RSS dari penerbit asli; bukan artikel lengkap maupun verifikasi independen.

Visual editorial untuk berita: OJK Terima Rp2,1 T dari Hasil Sanksi DSSA, BREN, dan CUAN
Kredit gambar

CNN Indonesia Ekonomi

✦ Penjelasan tambahan hasil olahan AI

Disusun otomatis dari informasi yang tercatat dan diperiksa menggunakan pembatas fakta. AI dapat keliru; bukan laporan investigasi atau konfirmasi independen.

Ringkasan peristiwa

Pihak-pihak yang terjaring sanksi atas kasus manipulasi serta pelanggaran ketentuan perdagangan saham emiten DSSA, BREN, dan CUAN telah merampungkan pembayaran denda tersebut. Total dana sebesar Rp2,1 triliun itu diterima langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan sejak dua hari lalu di Jakarta.

Kasus manipulasi pasar saham DSSA melibatkan denda Rp1,5 triliun kepada PT SMT serta sanksi bagi individu terkait. Sementara itu, sanksi denda senilai Rp500 miliar dikenakan kepada AH Ltd untuk saham BREN dan Rp100 miliar kepada TC Pte Ltd terkait penawaran umum saham CUAN.

Poin informasi dari sumber

  • OJK menerima setoran denda total Rp2,1 triliun terkait kasus saham DSSA, BREN, dan CUAN.
  • Pembayaran denda telah diselesaikan oleh pihak-pihak yang terkena sanksi administratif sejak dua hari lalu.

Sumber berita

CNN Indonesia EkonomiPenerbit

OJK Terima Rp2,1 T dari Hasil Sanksi DSSA, BREN, dan CUAN

Buka sumber asli ↗ · 30 Okt 2026, 06.45