Indonesia

40 Tokoh Ajukan Amicus Curiae, Minta Eks Ketua Ombudsman Dibebaskan

✦ Artikel disusun dengan bantuan AI berdasarkan sumber tertera. Periksa sumber asli.

Sebanyak empat puluh tokoh nasional menyerahkan dokumen sahabat pengadilan kepada Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat untuk mendukung mantan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Hery Susanto agar dibebaskan dari segala tuntutan hukum.

RingkasNow• 20j lalu• 1 menit baca• 1 sumber
Penjelasan dari sumber berita

AI menyusun penjelasan baru dari fakta RingkasNow dan metadata sumber—bukan menyalin atau menerjemahkan artikel sumber secara utuh.

Visual editorial untuk berita: 40 Tokoh Ajukan Amicus Curiae, Minta Eks Ketua Ombudsman Dibebaskan
Kredit gambar

CNN Indonesia Nasional

Dokumen pendapat hukum tersebut disampaikan oleh juru bicara Hasrul Harahap kepada Ketua Majelis Hakim Dwi Elyarahma Sulistiowati beserta anggota majelis dalam persidangan duplik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Para tokoh meminta agar majelis hakim memeriksa seluruh unsur dakwaan secara cermat berdasarkan fakta persidangan serta alat bukti yang sah.

Pengajuan tersebut ditegaskan bukan sebagai bentuk campur tangan terhadap proses peradilan, melainkan sumbangsih pemikiran hukum independen guna memberikan pandangan objektif. Mereka menekankan bahwa penjatuhan hukuman pidana tidak boleh didasarkan pada asumsi semata, ikatan pertemanan, relasi sosial, ataupun peristiwa administratif belaka.

Transaksi keuangan yang muncul dalam perkara ini diingatkan tidak serta-merta membuktikan adanya tindak pidana suap tanpa pengujian latar belakang serta tujuannya. Majelis hakim diminta menerapkan prinsip keraguan yang beralasan untuk kepentingan terdakwa apabila unsur kejahatan gagal dibuktikan oleh pihak jaksa penuntut umum.

Dalam perkara tersebut, Hery sebelumnya menghadapi tuntutan pidana penjara selama lima tahun enam bulan serta denda ratusan juta rupiah. Agenda sidang pembacaan putusan oleh majelis hakim direncanakan berlangsung pada tanggal lima November mendatang di pengadilan yang sama.

Sumber berita

CNN Indonesia NasionalPenerbit

40 Tokoh Ajukan Amicus Curiae, Minta Eks Ketua Ombudsman Dibebaskan

Buka sumber asli ↗ · 23 Okt 2026, 00.30